Narkotika
Apakah yang dimaksud narkotika itu? Narkotika adalah zat – zat
(obat) yang dapat mengakibatkan orang menjadi tidak sadar karena zat –
zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan syaraf pusat.
Narkotika ada dua macam, yaitu markotika alam dan narkotika synthetis.
Yang termasuk narkotika alam adalah berbagai jenis candu, morphine,
heroin, ganja, hashish, codein dan cocaine. Sedangkan narkotika
synthetis adalah semua zat – zat (obat) yang termasuk ke dalam tiga
golonan yaitu halusinogen, depresant dan stimulant.
Sebenarnya berdasarkan Undang – undang Republic Indonesia nomer 9
tahun 1976 tentang narkotika dinyatakan bahwa, penyediaan dan
penggunaan itu hanya terbatas untuk kepentingan pengobatan dan ilmu
pengetahuan saja. Sebagai contoh penggunaan narkotika di kalangan medis
adalah digunakan untuk melakukan pembiusan terhadap pasien yang akan
menjalani operasi / pembedahan supaya dalam pelaksanan pembedahan,
pasien tidak merasakan sakit. Jelas dalam pemakaiannya pun sudah di atur
dan ditentukan dosisnya.
Namun, dewasa ini sering terjadi penyalahgunaan narkotika
dikalangan remaja yang dengan sengaja diedarkan oleh orang – orang yang
tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja ini
erat kaitannya dengan kenalan remaja, tentu hal ini sangat merugikan
sekali khususnya bagi pemakai juga bagi masyarakat dan lingkungan pada
umumnya. Padahal bagi siapapun yang mengedarkan dan memakainya akan
dituntut secara pidana dengan tuntutan hukuman atau denda yang sangat
tinggi sekali.
Perlu diketahui bahwa perbuatan – perbuatan yang dilarang yang
menyakut masalah narkotika dan Undang – undang nomor 9 tahun 1976 adalah
sebagai berikut :
- Dilarang secara tanpa hak menanam atau memelihara, mempunyai dalam
persediaan, memiliki, menyiapkan atau menguasai tanaman papaver, tanaman
koka atau tanaman ganja.
- Dilarang secara tanpa hak memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, meracik atau menyediakan narkotika.
- Dilarang secara tanpa hak memiliki, menyimpan untuk memiliki atau untuk persediaan atau menguasai narkotika.
- Dilarang secara tanpa hak membawa, mengirim, mengangkut atau mentransito narkotika.
- Dilarang secara tanpa hak mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk
dijual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual
beli atau menukar narkotika.
- Dilarang secara tanpa hak menggunakan narkotika terhadap orang lain atau memberkan narkotika untuk digunakan orang lain.
- Dilarang secara tanpa hak menggunakan narkotika bagi dirnya sendiri.
Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja disebabkan oleh beberapaoleh beberapa factor antara lain :
- Faktor lingkungan keluarga
a. Sikap orang tua yang terlalu keras;
b. Sikap orang tua yang masa bodoh terhadap anaknya;
c. Sikap orang tua yang memanjakan anaknya secara berlebihan.
- Faktor social
a. Kurangnya penyaluran bakat dan tenaga para remaja secara teratur dan terarah kepada kegiatan – kegiatan yang bermanfaat;
b. Menurunnya kewibawaan orang tua, sesepuh masyarakat, dan para petugas pemerintah;
c. Adanya kemerosotan moral dan mental orang dewasa;
d. Adanya gang – gang remaja;
e. Kurangnya tanggung jawab para pedagang;
f. Kelemahan aparataur pemerintah dalam mengawasi pemasukan, peredaran, dan pemakaian narkotika.
- Faktor kebudayaan asing
- Faktor ekonomi
- Faktor subuersif
Jenis – jenis obat yang sering disalah gunakan
- Obat golongan opium (Opium sintetik)
a. Metadon
b. Petidin, atau meperidin.
- Obat penenang
a. Pil tidur misalnya barbiturate dan kloralhidrat;
b. Penenang ringan misalnya diazepam, meprobamat;
c. Valium;
d. Pil BK.
3. Obat perangsang
a. Stimulan sintetik misalnya amfetamin, deksamfetamin;
b. Kokain.
4. Obat halusinogen
LSD (asam lisergik sietilamida), meskalin, PCP (fensiklidina).
5.Obat tidur
a. Magadon
b. Dumolid
c. Rohypnol
d. Casadon
Secara umum penaylahgunaan obat – obat terlarang oleh para remaja akan melalui tahapan sebagai berikut :
1. mencoba – coba;
2. suka menggunakan tapi hanya kadang – kadang saja;
3. mulai merasa ketagihan;
4. sudah ketergantungan;
Jenis – jenis zat terlarang yang sering disalahgunakan
Pelarut yang mudah menguap atau obat yang suka
dihirup seperti perekat gelatin, minyak tanah, aerosol, senyawa minyak
bumi, toluena.
Pengaruh buruk dari penyalahgunaan narkotika
Secara umum pemakaian narkotika secara sembarangan sangat
berbahaya sekali, karena dengan dosis yang tidak tepat dapat berpengaruh
buruk terhadap kesehatan. Biasanya pemaikai narkotika makin hari makin
tambah dosisnya, sehingga lama kelamaan akan tergantung terhadap
narkotika tersebut. Kejadian semacam ini tanpa disadari akibatnya,
padahal akibat dari bertambahnya terus dosis yang dipakai akan
mempengaruhi keadaan fisik maupun mental pemakainya.
Masalah narkotika ini sangat rumit sekali karena semua kegiatan
dilakukan sangat rapi sekali, sehingga sangat sulit sekali untuk
melacaknya. Sebenarnya masalah narkotika itu bukannya masalah yang
timbul di Indonesia saja melainkan sukah menjadi masalah dunia, sebab di
negara – negara lain pun apalagi di negara – negara yang sudah maju
narkotika merupakan musuh utamanya kareana kalau hal ini dibiarkan terus
beredar dalam jangka waktu panjang akan merusak bangsanya oleh karena
itu semua Negara di dunia ini menyatakan perang terhadap narkotika.
Untuk mengatasi beredarnya narkotika, tiap – tiap Negara membuat
peraturan – peraturan untuk menjaring para pelakunya, sebagai contoh di
Malaysia bagi para penyelundup dan pengedar narkotika selalu dihukum
mati. Dengan kerasnya hukuman itu kita bias mengambil maknanya bahwa
narkotika itu sangat membahayakan sekali bagi kelangsungan suatu bangsa
dan negara.
Bahaya yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika adalah :
1. Kondisi fisik dan mental menjadi abnormal seperti :
a. Gangguan terhadap saluran pernafasan;
b. Daya tahan menghadapi persoalan hidup menjadi lemah;
c. Malas, sikap masa bodo, tidak peduli;
d. Kehilangan semangat untuk belajar dan bekerja;
e. Pelupa, pikiran kabur;
f. Rasa gelisah, gugup, curiga, mudah tersinggung;
g. Cepat putus asa, pendiam, san suka menyendiri;
h. Mengakibatkan ketidaksadaran dan pingsan karena terganggunya otak dan susunan syaraf pusatnya;
i. Kelainan pada jantung dan darahnya;
2. Dapat mengakibatkan kematian.
Bahaya yang diakibatkan oleh penyalahgunaan obat
a. Kepribadian terganggu;
b. Gangguan pada lambung;
c. Terjadi keracunan;
d. Merusak pembuluh darah;
e. Daya ingat menjadi lemah;
f. Lekas marah;
g. Menyebabkan kematian.
Merokok
Merokok memang sangat sulit untuk dihilangkan, karena sudah menjadi
kebiasaan. Kita dapat melihat sendiri setiap lingkungan sudah dapat
dipastikan ada yang sedang merokok seperti di jalan, di terminal bus, di
kantor, di pasar bahkan di kendaraan umum juga sering kita jumpai.
Padahal merokok itu ditinjau dari segi kesehatan jelas sangat nampak
sekali akibatnya.
Mengapa merokok berbahaya bagi kesehatan? Rokok terbuat dari
tembakau, pada tembakau terdapat suatu zat yang disebut nikotin. Bagi
orang mengisap rokok maka selain nikotin, karbon monoksida juga ikut
terbawa masuk ke paru – paru, kemudian racun – racun tersebut masuk
kealiran darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Unsur lain yang terdapat
dalam asap rokok yang tidak dapat diserap adalah ter/tar, ter ini akan
menempel pada paru – paru dan gigi. Yang menempel pada paru – paru akan
mengakibatkan kanker paru – paru, selain itu resiko lain bagi perokok
adalah kanker mulut dan kanker tenggorokan. Sedangkan nikotin yang
terdapat dalam darah akan beredar keseluruh tubuh sudah barang tentu
akan mempengaruhi organ – organ tubuh seperti terhadap jantung,
akibatnya frekuensi denyut jantung akan meningkat dengan demikian
jantung harus bekerja lebih giat bahkan sampai 10 kali lipat dari
keadaan normal per menit.
Dari contoh kasus diatas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa
kebiasaan merokok sudah dapat dipastikan banyak sekali merugikan bagi
kesehatan, oleh sebab itu bagi yang belum/ tidak merokok janganlah
sekali – kali untuk mencobanya karena dari mencoba – coba itu akan
menjadi ketagihan dan bagi yang sudah pernah atau termasuk perokok berat
harus berusaha untuk tidak merokok.
Penyakit yang ditimbulkan akibat merokok
a. Kanker paru – paru;
b. Penyakit jantung;
c. Kanker mulut;
d. Kanker tenggorokan;
e. Tekanan darah tinggi;
f. Bronchitis kronis.
Minuman keras
Apakah yang dimaksud dengan minuman keras? Minuman keras adalah
minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah cairan yang mudah
menguap dan terbakar, seperti halnya narkotika minuman keras mempunyai
pengaruh terhadap tubuh disamping itu dapat juga mengakibatkan
ketagihan. Sekarang ini minuman keras sudah melanda para pelajar, sebab
tidak jatang anak – anak sekolah kedapatan sedang minum minuman keras
hingga mabuk hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena semua
pihak tidak menginginkan kejadian semacam itu.
Memang banyak faktor yang mempngaruhi keadaan seperti itu di
antaranya adalah faktor lingkungan, pergaulan, keluarga dan yang sudah
pasti harga minuman tersebut terjangkau oleh para pelajar dan mudah
untuk mendapatkannya. Padahal pihak pemerintah melalui jajaran
kepolisian dan aparat keamanan lainnya sering mengadakan operasi untuk
memberantas minuman keras. Namun hasilnya tidak pernah ada karena yang
memproduksi minuman keras tersebut masih tetap ada, dengan demikian
upaya untuk memberantas/menertibkan minuman keras sangat sulit sekali.
Pengaruh dari kebiasaan meminum minuman keras terhadap tubuh
manusia di antaranya adalah terganggunya susunan syaraf pusat, dengan
demikian tidak heran jika orang yang keracunan alkohol pikirannya
terganggu, kesadaran dan keseimbangan tidak terkontrol, tingkah lakunya
tidak menentu. Jika kebiasaan menenggak minuman keras sudah berlangsung
cukup lama akan menyerang dan merusak hati atau akan lebih populer
disebut sakit liver dan akan menyerang lambung (maag).
Minuman keras terbagi menjadi 3 jenis yaitu :
1. minuman keras ringan, yaitu minuman kers yang kadar alkohonya rendah antara 2 sampai 4 persen, misalnya bir.
2. minuman keras sedang, yaitu minuman keras yang kadar alkoholnya
antara 5 sanpai 9 persen misalnya minuman yang dibuat dari buah anggur.
3. minuman keras berat, yaitu minuman yang kadar alkoholnya tinggi lebih dari 10 persen seperti whisky.
Pengaruh minuman keras terhadap tubuh
a. terganggunya susunan syaraf pusat;
b. akan terjadinya kelumpuhan;
c. akan merusak sel – sel hati;
d. akan merusak lambung.
Pencegahan dan penaggulangan
Untuk mencegah dan enanggulangi penggunaan
narkotika, minuman keras dan obat – obat terlarang diperlukan siatu
kesadaran, pengertian, pembinaan dan kerjasama dari semua pihak terutama
dari pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal
ini yang paling penting adalah tindakan preventifnya, dan yang lebih
mudah melaksanakan tindakan preventif itu adalah dari pihak orang tua
(keluarga) mengingat setiap hari waktu luang yan paling banyak adalah di
lingkungan rumah. Oleh sebab itu, mula – mula dari rumahlah proses
bimbingan dan pembinaan itu dilaksanakan. Tetapi yang paling pokok untuk
mencegah ketertiban dengan benda – benda terlarang itu adalah
remaja/pelajarnya itu sendiri mengingat informasi tentang masalah benda –
benda terlarang itu telah sering di berikan baik dari segi kesehatan
maupun hukum oleh orang tua maupun guru bahkan media elektronik dan
media cetak juga sering memuat dan mengungkapkan hal itu dalam bentuk
mencegah dari keterlibatan remaja dengan benda – benda terlarang itu
adalah jangan sekali – kali mencobanya dan pergunakanlah waktu luang itu
untuk kegiatan- kegiatan yang positif.
Sedangkan untuk proses penanggualangannya memerlukan suatu proses
yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup mahal. Seperti kita
ketahui bahwa jaringan – jarignan pengedar narkotika, obat – obat
terlarang dan minuman keras bekerja dengan sangat rapi sehingga upaya
untuk memeranginya diperlukan partisipasi semua pihak dari seluruh
lapisan masyarakat untuk bertekat memberantas keberdaan benda – benda
terlarang itu di bumi Indonesia oni. Tindakan bagi pengedar dan pemakai
benda – benda teralrang itu telah diatur secara hukum dalam Undang –
undang nomor 9 tahun 1976, dan kita sekali dihukum seberat – beratnya
bagi para penyelundup, pengedar, maupun pemakai benda – benda terlarang
itu.
B. Gizi yang sesuai kondisi
Apa yang dimaksud dengan zat gisi itu? Zat gizi itu adalah zat –
zat yang diperoleh dari bahan makanan yang dimakan oleh kita. Tiap –
tiap makanan yang dimakan oleh kita mempunyai nilai yang sangat penting
bagi tubuh, dan nilai gizi tersebut tergantung dari jenis bahan
makanannya itu sendiri.
Secara umum gizi yang diperlukan oleh kita mempunyai fungsi sebai berikut :
1. Untuk memperoleh proses tubuh dalam pertumbuhan dan perkembangan, terutama bagi mereka yang masih dalam pertumbuhan.
2. Untuk memperoleh energi guna melakukan kegiatan fisik sehari – hari.
Kedua fungsi diatas sudah termasuk memelihara proses tubuh dalam
pertumbuhan dan perkembangan di antaranya yaitu penggantian sel – sel
yang rusak dan sebagi zat pelindung dalam tubuh dalam menjaga
keseimbangan cairan tubuh. Apabila dalam mekanisme kerja organ tubuh
terpenuhi dengan baik, maka akan berpengaruh positif terhadap kemampuan
dan kesehatannya. Seperti memiliki daya pikir dan daya untuk kegiatan
fisik sehari – hari cukup tinggi.
Gizi yang terkandung dalam setiap jenis makanan tidak sama, karena
jenis – jenis makanan itu ada yang mengandung gizi yang tinggi dan ada
juga yang mengandung gizi yang rendah.
Perlu diingat bahwa tinggi rendahnya nilai gizi dalam setiap jenis
makanan bukan ditentukan oleh mahal tidaknya harga makanan tersebut,
tetapi benar – benar ditentukan oleh kandungan nilai gizinya. Oleh sebab
itu, untuk memelihara keseimbangan kebutuhan dalam tubuh, idealnya kita
harus memperhatikan “empat sehat lima sempurna” yang selalu dianjurkan
oleh pemerintah.
Konsep empat sehat lima sempurna itu dimaksudkan untuk saling melengkapi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Gizi yang dibutuhkan oleh tubuh itu berasal dari tumbuh – tumbuhan (pangan nabati) dan dari hewani (pangan hewani).
Mengenai aktifitas fisik yang dilakukan oleh setiap orang selalu
berhubungan dengan kebutuhan energi. Karena makin berat aktifitas
fisiknya, maka energia yang diperlukan pun makin besar. Sedang energi
didapat dari makanan yagn dikonsumsi oleh setiap orang. Agar antara
aktifitas fisik dengan persediaan energi yang dibutuhkan berjalan
seimbang, maka kita harus dapat memperkirakan kebutuhan makanan yang
diperlukan dengan aktivitas yang dilakukan oleh kita. Karena kalau tidak
demikian akan berpengaruh buruk terhadap tubuh, misalnya andaikata
aktivitas fisik cukup berat dan makanan yang dikomsumsi kurang, maka
untuk menutupi kekurangan itu tubuh kita otomatis akan mengambil
cadangan energi yang ditimbun dalm tubuh. Tetapi jika terjadi sebaliknya
yaitu aktivitas fisiknya kurang dan makanan yang dikonsumsinya cukup
banyak, maka akan terjadi penimbunan zat – zat makanan dalam tubuh.
Kalau hal itu berlangsung dalam waktu yang cukup lama akibatnya orang
tersebut akan mengalami kegemukan.
Sebenarnya pemakaian energi itu dipengaruhi juga oleh beberapa faktor, yaitu :
a. Jaringan yang aktif dalam tubuh;
b. Besar dan luasnya bidang permukaan tubuh;
c. Jenis kelamin;
d. Usia/umur;
e. Komposisi tubuh;
f. Sekresi hormon;
g. Tonus otot;
h. Kondisi emosi dan mental;
i. Aktivitas tubuh;
j. Kehamilan;
k. Kondisi tubuh yang tidak sehat.
Sebagai pegangan dan patokan standar energi yagn digunakan seorang
laki – laki atau wanita menurut penggolongan umur dapat dilihat pada
tabel di bawah ini :
Kecukupan Energi Bagi Orang Indonesia
(Berdasarkan Komisi Ahli FAO/WHO 1973)
Jenis Kelamin
|
Golongan/Umur
(tahun)
|
Berat Tubuh
(kg)
|
Energi yang Digunakan
(kalori)
|
Laki – laki
Wanita
|
0,5_1
1_3
4_6
7_9
10_12
13_15
16_19
20_39
40_50
>60
10_12
13_15
16_19
20_39
40_59
>60
|
8,0
11,5
16,5
23,0
30,0
40,0
53,0
55,0
55,0
55,0
32,0
42,0
45,0
47,0
47,0
47,0
|
900
1160
1450
1790
2130
2280
2600
2530
2470
2020
1980
2100
1940
1880
1740
1500
|
Zat – zat makanan yang diperlukan oleh tubuh kita dapt dikelompokan menjadi 6 macam, yaitu :
1. Air;
2. Protein;
3. Lemak;
4. Karbohidrat;
5. Vitamin;
6. Mineral;
Menu yang sesuai dengan kondisi fisik dan kesehatan
Untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan tubuh kita diperlukan
adanaya keseimbangan antara aktifitas fisik, isrtirahat, dan makanan.
Khusus mengenai makanan, menu yang dikonsumsi oleh setiap orang
hendaknya sesuai dengan kebutuhannya. Selain kesesuaian kebutuhan jumlah
kalori yang dibutuhkan, diperlukan suatu cara dalam menyusun menu yang
akan dihidangkan.
Hal –hal yang perlu di perhatikan dalam menyusun menu yang akan dihidangkan antara lain adalah :
a. Nilai gizi dari tiap makanan yangakan disajikan;
b. Harganya tidak terlalu mahal;
c. Pengolahannya tidak terlalu rumit;
d. Variasi dari jenis makanan yagn dihidangkan
Sumber :
klik disini